Globalisasi ekonomi telah mendorong Indonesia sebagai salah satu negara berkembang, untuk terus mengembangkan dan menyempurnakan Pasar Uang, Pasar Modal, dan Pasar Komoditas di Indonesia. Bank Indonesia (BI) selaku regulator dan administrator Pasar Uang di Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/11/PBI/2016 tentang Pasar Uang, Peraturan Bank Indonesia Nomor: 19/9/PBI/2017 tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang, serta Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor: 19/9/PADG/2017 tentang Lembaga Pendukung Pasar Uang Yang Melakukan Kegiatan Terkait Surat Berharga Komersial di Pasar Uang. Serangkaian peraturan perundang-undangan tersebut telah merubah wajah Pasar Uang di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan Surat Berharga Komersial (SBK) atau Commercial Paper (CP). Sesuai dengan serangkaian ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, kegiatan yang berkaitan dengan SBK di Pasar Uang wajib melibatkan beberapa Lembaga Pendukung Pasar Uang yang terdiri atas:

  1. Lembaga Pendukung Penerbitan SBK atau CP;
  2. Lembaga Pendukung Transaksi SBK atau CP; dan
  3. Lembaga Pendukung Penatausahaan dan Penyelesaian Transaksi SBK atau CP.

Ketiga Lembaga Pendukung Pasar Uang tersebut, wajib bekerjasama secara sinergis untuk mensukseskan kegiatan terkait SBK atau CP di Pasar Uang. Salah satu Lembaga Pendukung Penerbitan SBK atau CP adalah Konsultan Hukum, yang merupakan Advokat sekaligus Konsultan Hukum Pasar Modal yang telah memiliki Surat Persetujuan Pendaftaran yang diterbitkan oleh BI, untuk melakukan kegiatan terkait SBK atau CP di Pasar Uang. Sejalan dengan hal tersebut, kami SBK TRIBUS Attorney and Counselor at Law, memiliki Partner yang berprofesi sebagai Konsultan Hukum dengan fungsi khusus sebagai salah satu Lembaga Pendukung Penerbitan SBK atau CP Secara profesional kami dengan senang hati, siap membantu setiap Perusahaan yang memiliki keinginan untuk melakukan Penerbitan SBK atau CP di Indonesia. Didukung dengan tim yang memiliki keahlian, pengalaman, dan integritas yang baik, kami SBK TRIBUS Attorney and Counselor at Law siap mengemban amanah dan tugas dari Perusahaan Penerbit SBK atau CP di Indonesia.

Untuk mengetahui Daftar Lembaga Pendukung Penerbitan SBK atau CP yang Terdaftar di BI, silahkan klik di sini.